Korea Selatan memperingatkan Jepang di baris atas kerja paksa masa perang

harga pipa hdpe Jepang harus menghindari ketegangan-ketegangan historis yang menjengkelkan dalam perselisihan diplomatik atas warga Korea Selatan yang dipaksa bekerja untuk perusahaan-perusahaan Jepang selama Perang Dunia II, kementerian luar negeri Korea Selatan telah memperingatkan.

Pengadilan tinggi Korea Selatan memutuskan bulan lalu bahwa Nippon Steel & Sumitomo Metal Corp Jepang (5401.T) harus memberi kompensasi kepada empat warga Korea Selatan atas kerja paksa mereka selama perang, yang Jepang kecam sebagai “tak terpikirkan.”

Putusan pengadilan yang mengikat ini menegangkan hubungan antara negara-negara tetangga dan dapat mempengaruhi upaya bilateral untuk mengendalikan program nuklir Korea Utara, kata para analis.

Jepang dan Korea Selatan berbagi sejarah pahit yang meliputi penjajahan Jepang 1910-45 Jepang di semenanjung Korea dan penggunaan wanita penghibur, eufimisme Jepang untuk anak perempuan dan wanita, banyak dari mereka orang Korea, dipaksa bekerja di rumah bordilnya di masa perang.

Menteri Luar Negeri Jepang Taro Kono mengatakan dalam wawancara Bloomberg pada hari Minggu bahwa “akan sulit bagi negara manapun untuk melakukan apa pun dengan pemerintah Korea Selatan” jika pengadilan dapat membalikkan perjanjian Seoul yang dibuat berdasarkan hukum internasional.

Pernyataan Kono mengancam akan menambah bahan bakar untuk kontroversi, kementerian luar negeri Korea Selatan mengatakan pada Selasa malam.

“Korea Selatan sangat prihatin bahwa para pemimpin Jepang dalam posisi bertanggung jawab mengabaikan penyebab utama masalah ini … dan terus membuat komentar yang membangkitkan emosi publik kami,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan harga pipa hdpe.

“Pemerintah Jepang harus jelas menyadari bahwa penekanan politik yang berlebihan pada kasus ini tidak akan membantu hubungan masa depan yang berorientasi antara Korea Selatan dan Jepang,” kementerian itu menambahkan.

Perselisihan itu dipicu oleh putusan Mahkamah Agung bahwa Nippon Steel membayar 100 juta won ($ 87.700) kepada masing-masing dari empat pekerja baja yang mencari kompensasi dan upah yang tidak dibayar, mengatakan bahwa hak mereka atas reparasi tidak diakhiri oleh perjanjian tahun 1965 harga pipa hdpe.

Jepang mengatakan masalah itu telah diselesaikan “sepenuhnya dan akhirnya” oleh perjanjian 1965.

Kepala Sekretaris Kabinet Yoshihide Suga mengatakan pada hari Rabu Korea Selatan telah melanggar hukum internasional setelah Mahkamah Agung mengeluarkan putusannya, dan Seoul harus mengambil langkah-langkah untuk memperbaiki situasi segera.

“Kami sedang mengawasi untuk melihat langkah konkrit apa yang akan diambil pemerintah Korea Selatan,” kata Suga.

Seorang pejabat senior di kantor kepresidenan Korea Selatan mengatakan pada hari Rabu bahwa pemerintah membutuhkan waktu dan komentar terbaru dari Jepang tidak membantu harga pipa hdpe.

Tinggalkan komentar